Wanita Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Begini Hukum dan Adabnya

Wanita Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Begini Hukum dan Adabnya

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ حَنْظَلَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ

Artinya: "Ubaidullah bin Musa telah menceritakan kepada kami, diriwayatkan dari Hanthalah, diriwayatkan dari Salim bin Abdullah, diriwayatkan dari Ibnu Umar ra diriwayatkan dari Nabi saw bersabda, apabila istri-istrimu meminta izin kepadamu untuk pergi ke masjid, maka izinkanlah mereka. (HR Bukhari).

BACA JUGA:Katalog Promo HAP Spesial Ramadhan Alfamidi Periode 20-26 Maret 2023, Jangan Sampai Kelewatan!

Dikutip dalam Fiqih Wanita oleh M. Abdul Ghoffar E.M, diperbolehkan untuk kaum perempuan pergi ke masjid untuk mengikuti sholat berjamaah dengan syarat, harus menghindari segala sesuatu yang dapat memancing syahwat laki-laki dan menimbulkan fitnah, baik berupa perhiasan maupun parfum.

Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah (dari kaum wanita) untuk melangkah ke masjid-masjid-Nya, dan hendaklah mereka pergi dengan tidak memakai wangi-wangian." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: