Mensos Risma Tak Tahu Ada Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos: 'Ndak Pernah Lewat Saya'

Mensos Risma Tak Tahu Ada Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos: 'Ndak Pernah Lewat Saya'

Mensos Risma -@risma_mensos-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Sosial Risma mengaku bahwa dirinya sama sekali tak mengetahui adanya dugaan kasus korupsi bansos di Kemensos.

Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Menurut Risma, Kemensos tidak pernah menyalurkan bansos dalam bentuk beras pada 2021 lalu.

BACA JUGA:Lirik Lagu Terbaru 'Lupakan Cinta' yang Dinyanyikan Rossa, Makna Lagunya Sangat Menyayat Hati!

"Ndak tahu aku juga. Ndak tau karena ndak pernah lewat saya. Jadi manggilnya langsung ke orang-orangnya. Cuma 2021 itu apa coba. Saya enggak tahu, orang bantuan beras enggak ada di 2021," kata Risma di Kemensos Jakarta Pusat Senin, 20 Maret 2023.

"Karena ada kasus ramai, saya mencoba nanya, 'Ini sebelumnya ceritanya kaya apa?' Tapi tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa," ujar Risma.

Lalu, Risma mengaku bahwa dirinya meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk membuat kronologis berdasarkan surat-surat yang ada di kementeriannya. 

BACA JUGA:Heboh! Dituduh Hamili Mantan Kekasih, Ucapan Lawas Alshad Ahmad Viral: 'Seks Penting Walau Belum Menikah'

Hingga akhirnya kronologis tersebut terkumpul dan kemudian didapatkan lini masa kronologis terakhir jatuh pada 30 September 2020, tiga bulan sebelum dirinya dilantik.

Pada tanggal tersebut tercatat ada teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran bansos beras. 

Jadi karena kan saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa cerita. Memang kalau nurut, ini saya juga bingung. Karena 'ini opo ya kok ada di dua dirjen.' Kayak gitu loh," kata Risma.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021 merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Tangis Pecah, Gisel Ngaku Selalu Sebut Nama Gading Marten di Setiap Doanya: 'Pasti Sayang Seumur Hidup'

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri terhitung mulai 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: