Hasto PDIP Ragu Program IKN Bisa Lanjut Jika Ditangani Anies Baswedan: 'Kan Rakyat Bisa Menilai'
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto-Screenshoot--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih hangat untuk selalu dibahas sebagaimana program pendahulunya yakni, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mengingat pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan terlaksana pada 14 Februari 2024 nanti. Untuk itu, calon pemimpin ke depan harus dilihat secara objektif kinerjanya.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi pernyataan rekan satu partainya, Djarot Saiful Hidayat, yang meragukan kelanjutan program pemindahan IKN.
Pasalnya, Hasto mengaku melihat objektif kinerja Anies ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta yang tidak melanjutkan program pendahulunya, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita lihat objektif aja, apakah di Jakarta, apakah program Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies? Kan rakyat bisa menilai," kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 2 Maret 2023.
Menurutnya, ketika Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta program-program yang tertunda kembali dilanjutkan.
"Kemudian begitu Pak Heru memimpin baru dilakukan sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas Sungai Ciliwung tersebut, ini kan tidak dilakukan," tuturnya.
"Sampai menteri PUPR, Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya, ini kan rakyat bisa melihat," sambungnya.
"Sehingga mari kita lihat pemimpin itu secara objektif dari kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menjawab pertanyaan mengenai langkahnya apabila terpilih sebagai presiden pada 2024 nanti. Salah satu pertanyaannya yang dijawab Anies, yakni apakah dirinya akan melanjutkan pembangunan IKN Nusantara apabila menjadi presiden ke-8 RI.
Anies tidak menjawab secara lugas pertanyaan tersebut. Hanya saja ia menegaskan kalau IKN saat ini bukan sekedar gagasan, melainkan sudah tertuang dalam bentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Karena itu, pembangunan IKN harus berjalan.
BACA JUGA:PSI Blak-blakan Ogah Dukung Anies, Grace Natalie: Prinsipnya Memainkan Politik Identitas
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-