Dua Guru Pelaku Pelecehan Seksual 24 Santri di Kabupaten Padang Lawas Dipecat

Dua Guru Pelaku Pelecehan Seksual 24 Santri di Kabupaten Padang Lawas Dipecat

Dua oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap 24 santri di salah satu pesantren di Kabupaten Padang Lawas dipecat.-Foto: Istimewa-

BACA JUGA:Dikuliti Habis-habisan! Tim Pengacara Putri Manfaatkan Pelecehan Seksual Brigadir J Buat Curi Simpati Publik: 'Tak Mampu Tunjukkan Bukti'

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Hitler.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: