Dikuliti Habis-habisan! Tim Pengacara Putri Manfaatkan Pelecehan Seksual Brigadir J Buat Curi Simpati Publik: 'Tak Mampu Tunjukkan Bukti'

Dikuliti Habis-habisan! Tim Pengacara Putri Manfaatkan Pelecehan Seksual Brigadir J Buat Curi Simpati Publik: 'Tak Mampu Tunjukkan Bukti'

Putri Candrawathi Bicara Soal Dugaan Pelecehan Seksual-POLRI TV RADIO-YouTube Channel

Dikuliti Habis-habisan! Tim Pengacara Putri Manfaatkan Pelecehan Seksual Brigadir J Buat Curi Simpati Publik: 'Tak Mampu Tunjukkan Bukti'

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya menjawab pleidoi atau nota pembelaan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat, yakni Putri Candrawathi.

Jaksa menyinggung terkait pengakuan istri Ferdy Sambo itu yang mengklaim dirinya sebagai korban pemerkosaan Brigadir J.

JPU menilai, pelecehan seksual yang terus-terusan digaungkan oleh Putri Candrawathi semata merupakan kehendak tim kuasa hukum.

BACA JUGA:Ya Ampun! Anggap Kematian Brigadir J Penebus Dosa Perselingkuhan, Farhat Abbas Desak Pihak Keluarga Yosua Minta Maaf ke Sambo

Menurut jaksa, kuasa hukum Putri Candrawathi terlalu memaksakan tindak pemerkosaan itu masuk sebagai motif terjadinya tragedi pembunuhan yang merenggut nyawa Brigadir J.

Adapun penilaian jaksa tersebut sebagaiamana disampaikan dalam sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 30 Januari 2023.

"Pleidoi tim kuasa hukum Putri Candrawathi keliru atau tidak benar terlihat terlihat tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penutut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini," kata jaksa.

BACA JUGA:Bayang-bayang Kebingungan Surya Paloh: Pilih Menteri Nasdem Didepak Jokowi atau Cabut Dukungan Capres Anies Baswedan

Tak hanya itu, jaksa menilai tim kuasa hukum Putri Candrawathi tidak mampu melampirkan bukti-bukti valid terkait adanya dugaan pelecehan seksual di balik motif pembunuhan Yosua.

"Akan tetapi penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut," ungkap jaksa.

Jaksa menyebut tim hukum Putri hanya sekadar mencari simpati publik melalui narasi pelecehan seksual dalam pleidoinya.

"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat," kata jaksa.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber