Iklan Internal Kiriman Naskah

Dark Side of the Circle: Mengapa Mahasiswa (Hukum) Bisa Terjebak dalam 'Toxic Groupthink' dan Pelecehan?

Dark Side of the Circle: Mengapa Mahasiswa (Hukum) Bisa Terjebak dalam 'Toxic Groupthink' dan Pelecehan?

Di Balik Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FHUI Ditinjau dari Psikologi dan Era Digital-Ilustrasi by Banana-

POSTINGNEWS.ID --- Sobat Postingers pasti mengikuti perkembangan informasi yang sedang trending dan viral. Ya, belakangan ini lini masa kita diramaikan oleh kabar kelam yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Muncul pertanyaan besar di kepala kita: Kok bisa? Mereka ini calon penegak hukum, belajar pasal-pasal keadilan tiap hari, tapi kenapa perilakunya justru berbanding terbalik?

Kalau kita bedah pakai kacamata psikologi anak muda, masalahnya bukan cuma soal "oknum", tapi soal dinamika kelompok yang seringkali bikin nalar sehat mendadak mati mesin. Yuk, kita obrolin pelan-pelan.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual, Universitas Indonesia Tegaskan Sanksi Berat bagi Mahasiswa

1. Jebakan "Groupthink" dan Hilangnya Identitas Diri

Pernah nggak kamu ngerasa harus "ikut-ikutan" biar dianggap asik di tongkrongan? Dalam psikologi, ada yang namanya Deindividuasi. Ketika seseorang masuk dalam kelompok yang solid (apalagi jumlahnya sampai 16 orang!), identitas pribadinya seringkali melebur.

Rasa tanggung jawab moral yang tadinya penuh, mendadak jadi "receh" karena dibagi ke 16 orang. "Ah, kan yang lain juga ikut," atau "Gue cuma ngikut doang kok." Inilah yang bikin seseorang berani melakukan hal keji yang mungkin nggak akan pernah mereka lakukan sendirian.

BACA JUGA:Skandal Cabul Geger FH UI, 16 Mahasiswa Diduga Terlibat

2. Maskulinitas yang "Sakit" di Grup Chat

Kita hidup di era di mana grup WhatsApp atau Telegram jadi "kamar ganti" digital. Di sana, sering terjadi normalisasi pelecehan atas nama jokes atau bercandaan. Secara psikologis, ada kebutuhan untuk pamer dominasi.

Era digital mempermudah ini. Lewat layar, empati kita seringkali tumpul karena kita nggak melihat langsung air mata atau rasa sakit korban. Korban tidak lagi dilihat sebagai manusia, melainkan hanya sebagai "objek" di sebuah file atau pesan singkat. Inilah yang disebut Disinhibisi Online—kondisi di mana filter moral kita melonggar saat berinteraksi lewat teknologi.

BACA JUGA:Kronologi Mahasiswa Bacok Mahasiswi di UIN Suska Riau Terungkap

3. Privilege dan Rasa "Kebal"

Mahasiswa hukum di kampus bergengsi seringkali memiliki intellectual pride yang tinggi. Ada rasa entitlement atau merasa berhak atas segalanya karena posisi sosial mereka. Ketika rasa bangga ini bertemu dengan kultur patriarki yang masih kuat, lahirnya perilaku predator yang merasa "bisa mengatur segalanya," termasuk mengontrol tubuh orang lain.

BACA JUGA:Geram Gegara Abu Rokok hingga Nyaris Dilindas Truk, Mahasiswa Ini Ajukan Gugatan ke MK

Mencerahkan Masa Depan: Memutus Rantai

Kasus ini adalah alarm keras buat kita semua. Intelektualitas tanpa integritas itu nol besar. Kita butuh lebih dari sekadar "pinter", kita butuh literasi persetujuan (consent) dan keberanian untuk jadi active bystander—orang yang berani negur temannya kalau sudah mulai melenceng, bukan malah ikut ketawa di grup chat.

Solidaritas itu merangkul, bukan memukul (secara mental maupun fisik). Yuk, lebih peka lagi sama sirkel kita sendiri!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait