Gila! 5 Anak Pejabat Ini Juga Terlibat Kasus Kriminal

Gila! 5 Anak Pejabat Ini Juga Terlibat Kasus Kriminal

Anak Pejabat Aniaya Orang Bawa Mobil Robicon-@_broden-Instagram

BACA JUGA:Dirjen Pajak Respons Adanya Anak Pejabat DJP Aniaya Orang: 'Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum'

2. Anggara Putra Trisula

Kasus tabrakan 10 siswa SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo pada 31 Oktober 2013 yang diakibatkan oleh pemuda berusia 21 tahun. Dikabarkan pemuda tersebut merupakan putra Brigadir Jenderal (Purn) Polisi Totok Sudharto. 

Saat hendak memberikan kue kepada kekasihnya yang bersekolah di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo itu, Anggara emosi lantaran mobilnya dilarang masuk ke area SMA tersebut. 

Karena emosi, Anggara menancap gas dan menabrak 10 siswa SMA, akibatnya satu siswa terluka parah menderita kaki patah. Dirinya pun terpaksa harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.

Anggara terbukti melanggar Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Luka Berat dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuma 5 tahun pidana penjara. 

BACA JUGA:JELAS! Baru Jadi Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Langsung Kena Pepet Pejabat Berbintang: Diajak Makan, Pagi-pagi Ada yang Antar Duit

3. Amri Tanjung

Amri Tanjung alias AT, Putra dari Ibnu Hajar Tanjung, anggota DPRD Bekasi yang saat itu berusia 21 tahun terbukti melakukan pemerkosaan anak di bawah umur pada Desember 2021 yang lalu. 

Amri Tanjung terbukti menyekap dan memperkosa seorang perempuan di bawah umur. 

Setelah melalui proses pengadilan yang berjalan alot, akhirnya Amri Tanjung divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kota. 

Mulanya Amri Tanjung berkenalan dengan korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah selama 9 bulan.

Kemudian, dikabarkan orang tua korban yang melaporkan Amri Tanjung ke Polres Bekasi atas dugaan penyekapan korban. 

4. Akmal Sachrudin

Kasus penyitaan 0,52 gram sabu-sabu milik Akmal Achrudin, putra Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya