Polda Metro Jaya Mengaku Keliru Soal Kasus Tewasnya Mahasiswa UI: Status Tersangka Dicabut!
Truyonudo Meminta Maaf atas Kekeliruan Kasus Mahasiswa UI--Foto: Hasil Tangkapan Layar
Di sisi lain, Eko Setio Budi Wahono atau mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) yang menjadi pelaku dalam kasus kecelakaan tersebut tak ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: