Mahfud MD Beri Doa dan Pesan Menyentuh untuk Bharada E, Begini Isinya!

Mahfud MD Beri Doa dan Pesan Menyentuh untuk Bharada E, Begini Isinya!

Mahfud MD.-@mohmahfudmd-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menyoroti pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Mahfud MD turut mendoakan Bharada E agar mendapat hukuman yang ringan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui dalam perkara pembunuhan Brigadir J, jaksa menganggap Bharada E terbukti melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Bharada E dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Duh, Ngotot Banget! Farhat Abbas Sampai Pikirkan Ide Gila Ini Buat Buktikan Bunda Corla Bukan Perempuan

BACA JUGA:Selamat! Gelar Pemberkatan di Katedral, Julian Jacob Resmi Nikahi Mirriam Eka

Sebelumnya, pembacaan pledoi dilakukan bharada E sendiri pada Rabu, 25 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, Eliezer menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak salah satunya adalah Mahfud Md.

Mengenai pleidoi yang dilakukan bharada E, Mahfud MD mengaku senang ketika mendengar pleidoi tersebut.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," tulis Mahfud MD di akun instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat, 27 Januari 2023.

Mahfud MD berharap bharada E mendapat hukuman ringan sebagaimana nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim.

BACA JUGA:Nah Lho! Mahfud MD 'Spill' Kaki Tangan yang Ingin Pangkas Hukuman Sambo Jadi 20 Tahun Penjara: 'Seorang Brigjen'

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," sambungnya.

Mahfud MD lantas teringat awal mula kasus yang akhirnya dapat terungkap ke publik oleh pernyataan yang diungkapkan oleh bharada E.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak, melainkan pembunuhan. Sebelum itu, selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," ujar Mahfud.

Mahfud MD mengatakan sejak saat bharada E mengungkapkan fakta yang terjadi, fakta-fakta lainnya ikut terungkap termasuk Ferdy yang menjadi seorang pembuat skenario.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya