Pengakuan Revaldo Sangat Ingin Sembuh dari Ketergantungannya dengan Narkoba: Saya Pecandu yang Punya Masalah Mental!
Revaldo Kecanduan Narkotika Seminggu Bisa 4 [email protected]
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Revaldo terkena kasus penyalah gunaan narkoba dan dirinya menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi Jawa Barat.
Namun, Revaldo memberikan alasan mengapa dirinya harus menjalani masa rehabilitasi saat menggunakan rompi tahanan narkoba di Polda Metro Jaya.
Revaldo mengatakan bahwa dirinya sangat ingin sembuh dari ketergantungan obat terlarang tersebut.
BACA JUGA:Dikenal Pengangguran, Netizen Pertanyakan Uang Ferry Irawan Bayar Sunan Kalijaga
"Mendasari keterangan tersebut penyidik untuk meminta TAT (Tim Asasmen Terpadu) dari BNP yang kemudian untuk dilakukannya rehabilitasi," kata Kombes Pol Trunoyudo di Polda Metro Jaya Jumat, 13 Januari 2023.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan (rehabnya) yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan," sambungnya.
Polisi juga memberikan kesempatan Revaldo dalam menyampaikan tanggapannya.
"Pertama-tama saya meminta maaf kepada keluarga, dan teman teman yang sudah mempercayai saya. Saya relapse (kambuh). Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali," ucap Revaldo saat berada di Polda Metro Jaya Jumat, 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Venna Diperingatkan Jangan Cabut Laporan, Eh Sunan Kalijaga Malah Pengen Damai Seperti Lesti-Billar
Seiring dengan proses hukumnya, Revaldo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Trunoyudo pun menjelaskan Pasal yang disangkakan kepada bintang film Sayap-Sayap Patah tersebut.
"Yang kita kenakan, pasal 111 subsider ke pasal 112 dan subsider ke pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kita bisa lihat (ancaman hukuman) empat tahun penjara," ungkap Kombes Pol Trunoyudo.
Diketahui, tak hanya satu kali Revaldo tertangkap atas kasus narkoba saat ini merupakan kejadian ketiga kalinya.
Bahkan, Revaldo pernah ditahan selama dua tahun atas kasus narkoba ditahun 2006.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: