Menggemparkan! Selebgram Chandrika Chika Digerebek Polisi karena Narkoba

Menggemparkan! Selebgram Chandrika Chika Digerebek Polisi karena Narkoba

Chandrika Chika-@chndrika_-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang selebgram populer, Chandrika Chika, ditemukan menjadi salah satu dari enam individu yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Langkah tegas diambil oleh Polres Metro Jakarta Selatan, yang berhasil mengamankan mereka.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah, memberikan penjelasan bahwa Chandrika Chika, ditangkap bersama dengan lima rekannya.

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak ke 3

Mereka diketahui dengan nama berinisial AT, NJ, AMO, BB, dan HJ di sebuah hotel yang terletak di kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi, mereka menemukan kehadiran enam individu yang identitasnya terungkap dengan inisial sebagai berikut.


Chika-istimewa-Instagram @chndrika_

“AT, seorang perempuan berusia 24 tahun; NJ, perempuan berusia 22 tahun; AMO, laki-laki berusia 22 tahun; CK, seorang perempuan berusia 20 tahun; BB, laki-laki berusia 25 tahun; dan HJ, laki-laki berusia 27 tahun," ungkap Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah dengan tegas pada hari Selasa , 23 April 2024.

Keberadaan mereka di tempat kejadian menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Air Kelapa Memang Menyehatkan, Tapi 3 Kelompok Orang Ini Tidak Dianjurkan Meminumnya

Sementara itu, selain CK yang dikenal sebagai selebgram, AKP Reska Anugrah juga menegaskan kehadiran sosok lain yang tak kalah mencolok, yaitu HJ, seorang atlet esport yang cukup dikenal di kalangan masyarakat.

“Salah satunya sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," terang AKP Reska Anugrah.

Ketika operasi penangkapan dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menambah kepercayaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 pods vape yang berisi cairan ganja atau liquid THC," ungkap AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: