OPINI: Legalisasi Ganja Medis Lebih Baik daripada Penerapan ERP
Legalisasi Ganja Nusantara--Instagram @LGN_ID
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Legalisasi ganja di Indonesia merupakan gerakan yang dipelopori oleh kawan-kawan LGN (Legalisasi ganja Nusantara).
Mungkin LGN adalah satu-satunya gerakan masyarakat sipil yang memiliki relasi langsung dengan perkembangan perubahan dunia saat ini.
Gerakan ini dipelopori oleh Dhira Narayana, seorang alumni Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
BACA JUGA:TAMAT! Link Legal Sub Indo Island Episode 5 dan 6 Langsung Klik Nih
Gerakan yang aktif mengkampanyekan isu legalisasi ganja ini pernah memposting di akun instagramnya tentang sudah legalnya ganja di negara-negara besar seperti di California, New York yang termasuk negara bagian Amerika Serikat, Inggris dan Thailand.
Dalam buku Hikayat Pohon Ganja, Dhira mengklaim bahwa ganja memiliki potensi menyembukan 30 jenis penyakit sebagimana penelitian yang pernah ia lakukan.
Beberapa penyakit itu di antaranya alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).
Hari ini, LGN_ID memposting kembali dalam akun IGnya mengenai sebuah situs website bernama WEED.IN.TH di Thailand yang menyediakan informasi alamat lengkap daftar apotek atau kedai ganja berlisensi.
BACA JUGA:Roastingan Kiky Saputri 'Mak Jleb' Banget, Bikin Ridwan Kamil Cuma Bisa Nyengir Pasrah
Bagi orang Indonesia yang ingin berlibur ke Thailand tentu bisa mengunjunginya jika ingin melakukan penelitian atau rekreasi.
Belum lama ini seorang akademisi nyentrik sekaligus analis politik Nasional, Rocky Gerung, juga mengupload poto panen ganja lewat akun media sosialnya.
Hal ini seperti memberi sinyal bahwa ia mendukung gerakan legalisasi ganja yang tengah 'bunyi' di Indonesia.
Ganja untuk medis dan ganja untuk rekreasi tentu berbeda jenis dan khasiatnya. Ganja medis adalah ganja yang memili zat kimiawi bernama Cannabidinol atau CBD sedangkan ganja rekreasi mengandung Tetrahidocannabidinol atau THC.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: