Larangan Tegas Mantan Presiden RI Jusuf Kalla 'Masjid Tidak Boleh untuk Kampanye'
Jusuf Kalla.-@jusufkalla-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menjelang perayaan Pemilu 2024 mendatang, banyak partai-partai mulai bersosialisasi dan melakukan kampanye kepada wilayah dukungannya.
Setelah ramai beredar foto lambang salah satu partai peserta pemilu Partai Ummat yang dikibarkan di dalam masjid. Hal ini mendapat respon cepat dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengingatkan setiap partai untuk tidak memasang identitas maupun simbol di masjid.
BACA JUGA:Kampanye Anti Kekerasan, Kini Venna Melinda Malah Dapat Kekerasan dari Suaminya Sendiri
Sebelumnya, PBNU juga kecam Partai Ummat yang bentangkan bendera di Masjid. Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf juga mengecam kasus kader Partai Ummat membentangkan bendera di salah satu masjid yang terdapat di Cirebon, Jawa Barat.
Pria yang akrab dipanggail Gus Yahya ini meminta kepada Partai Ummat untuk menghormati masjid sebagai tempat ibadah.
"Tolong dihormati masjid ya, tolonglah hormati masjid," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu 7 Januari 2023.
Menurut Gus Yahya, aksi bentangkan bendera partai di masjid tidak etis. Mengingat tempat ibadah tak diperuntukkan untuk melakukan kegiatan politik.
BACA JUGA:Bawaslu Temui Menag Bahas Larangan Kampanye di Tempat Ibadah, Seret Nama Anies?
Dia menegaskan, masjid terbuka untuk semua umat dengan berbagai latar belakang. Partai Ummat seharusnya tidak memanfaatkan masjid untuk berpolitik. "Karena masjid itu untuk semua umat, yang tidak ada masjid untuk partai politik," ucap dia.
Jusuf Kalla tegaskan masjid tak boleh untuk kampanye
Pria yang akrab dipanggil JK ini menegaskan, bahwa DMI sama sekali tidak membenarkan adanya simbol partai terpasang di masjid.
"Jelas, tidak boleh berkampanye di masjid dan itu sudah sesuai undang-undang," kata JK usai menghadiri Dies Natalis ke 25 Universitas Paramadina di Kampus Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, (10/1/2023).
BACA JUGA:Giring Instruksikan Kader PSI Gencarkan Kampanye Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: