Tawaran Damai Rp5 Miliar Ditolak Mentah-Mentah, Doktif Tantang Richard Lee Lakukan Hal ini Demi Konsumen!

Tawaran Damai Rp5 Miliar Ditolak Mentah-Mentah, Doktif Tantang Richard Lee Lakukan Hal ini Demi Konsumen!

Tawaran Damai Rp5 Miliar Ditolak Mentah-Mentah, Doktif Tantang Richard Lee Lakukan Hal Ini Demi Konsumen!-@pembasmikehaluanreal-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Publik Indonesia kembali dihebohkan dengan perseteruan hukum antara Doktif dan dokter Richard Lee yang kini masuk dalam perkara di Polda Metro Jaya.

Konflik itu mencuat karena Doktif menolak tawaran uang damai senilai Rp5 miliar yang disebut pernah disodorkan oleh pihak Richard Lee kepada dirinya untuk menyelesaikan masalah hukum yang tengah bergulir.

Namun sikap tegas Doktif bukan hanya menolak nominal uang tersebut, tetapi dia meminta sesuatu yang jauh lebih besar demi keadilan konsumen yang merasa dirugikan. 

BACA JUGA:Penjelasan Psikiater Soal Kejiwaan 2 Pria Masturbasi di TransJakarta

Menurut pernyataan yang disampaikan Doktif di hadapan awak media di kawasan Polda Metro Jaya, dia menegaskan bahwa tawaran uang damai Rp5 miliar yang disebut pernah dilontarkan Richard Lee tidak akan pernah diterimanya.

Sikap itu diambil karena Doktif menilai tawaran tersebut sama sekali tidak relevan dengan substansi laporan yang ia layangkan, yang bersifat membela masyarakat luas dan bukan untuk kepentingan pribadi dirinya.

Dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan atas produk perawatan kulit yang kini dilaporkan ke polisi, Doktif merasa tanggung jawab moral harus ditegakkan di luar skema perdamaian uang semata.

Ia menegaskan bahwa uang Rp5 miliar tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar, karena fokusnya adalah menyelesaikan dampak kerugian yang dialami oleh konsumen yang membeli produk tersebut. 

BACA JUGA:Puluhan Kali Bolos dari Persidangan, Anwar Usman Protes ke Ketua MK Data Absennya Diungkap ke Publik

Lebih lanjut, Doktif mengajukan syarat perdamaian yang jauh lebih besar dari sekadar nominal uang yang ditawarkan sebelumnya, yakni meminta agar Richard Lee bersedia mengembalikan uang masyarakat ratusan miliar rupiah yang telah diambil dari mereka.

Menurut Doktif, pengembalian dana itu merupakan bentuk keadilan yang sesungguhnya dan bentuk tanggung jawab atas dampak yang selama ini dirasakan oleh konsumen yang merasa dirugikan.

Usulan syarat itu disampaikan dengan tegas di Polda Metro Jaya, di mana Doktif menolak segala bentuk mediasi yang bersifat tertutup atau di belakang layar karena dia ingin transparansi penuh.

Jika Richard Lee ingin mencapai perdamaian, kata Doktif, maka hal itu harus dilakukan secara terbuka di depan awak media dan bukan melalui pertemuan pribadi atau cara yang tidak jelas di belakang masyarakat. 

BACA JUGA:3 Jabatan SPPG Ini Dilantik Jadi PPPK 01 Februari, Segini Besaran Gajinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait