3 Jabatan SPPG Ini Dilantik Jadi PPPK 01 Februari, Segini Besaran Gajinya

3 Jabatan SPPG Ini Dilantik Jadi PPPK 01 Februari, Segini Besaran Gajinya

3 jabatan SPPG ini mulai dilantik 01 Februari 2026.-Foto: IG @badangizinasional.ri-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah menyiapkan perubahan status bagi sebagian pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG mulai awal 2026 ini. Mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Kepastian itu disampaikan Badan Gizi Nasional yang menegaskan bahwa pengangkatan tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG. Hanya jabatan tertentu yang dilantik menjadi PPPK.

Rencana ini langsung menyedot perhatian publik karena menyangkut kepastian status kepegawaian, jenis jabatan yang diakomodasi, serta skema penghasilan yang akan diterima para pegawai. Di lapangan, SPPG selama ini melibatkan berbagai unsur tenaga, mulai dari pegawai inti hingga relawan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebut pengangkatan PPPK bagi pegawai SPPG memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

"Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi,” ujar Dadan kepada wartawan, dikutip Rabu 21 Januari 2026.

BACA JUGA:Waduh! Cek Bansos 2026 Tak Muncul Gara-Gara Kesalahan Ini

Dengan ketentuan tersebut, tidak semua unsur yang terlibat dalam operasional SPPG akan memperoleh status PPPK. Pemerintah membatasi pengangkatan hanya untuk pegawai inti yang menjalankan fungsi strategis dan pengelolaan utama program.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa relawan serta tenaga pendukung operasional harian tidak termasuk dalam kebijakan pengangkatan ini. Mereka tetap berada di luar struktur ASN.

Jabatan pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK mencakup beberapa posisi kunci. Di antaranya kepala SPPG, tenaga ahli gizi, serta akuntan yang menangani pengelolaan keuangan.

Badan Gizi Nasional mencatat jumlah pegawai SPPG yang akan diangkat sebagai PPPK mencapai sekitar 32.000 orang. Mereka tersebar di berbagai daerah dan menjadi tulang punggung pelaksanaan program makan bergizi di tingkat layanan.

Proses seleksi telah dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Seluruh tahapan seleksi tersebut dinyatakan selesai pada Desember 2025.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan di Sidang, Google Disebut Lobi Nadiem Sebelum Proyek Chromebook

Pengangkatan PPPK dijadwalkan mulai berlangsung pada Februari 2026. Namun, sebagian pegawai telah ditetapkan dan dilantik efektif per 01 Februari 2026.

Selain kepastian status, aspek penghasilan PPPK SPPG juga menjadi perhatian masyarakat. Badan Gizi Nasional memastikan bahwa gaji yang diterima mengikuti ketentuan nasional yang berlaku bagi seluruh PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait