JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya menerima laporan adanya dugaan kuku Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah dicopot.
Diketahui laporan tersebut dikirimkan pihak pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, dan sudah dilengkapi oleh beberapa dokumen foto plus video.
Selain kuku yang copot, ternyata ada juga beberapa luka sayatan di wajah dan luka tembak yang dilaporkan.
BACA JUGA:Brigadir J Kena Tembak dari Jarak yang Tak Jauh? Komnas HAM Ungkap Faktanya
BACA JUGA:Dewi Tanjung Sebut Mendiang Brigadir J Tak Perlu Takut: Kebenaran Akan Diungkap Allah SWT!
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ahmad Taufan pada Selasa, 26 Juli 2022.
"Benar dari dokumen laporan, kuku Brigadir J dicopot, sementara ketika ditanya ke pihak keluarga, mereka mengaku tidak demikian," kata Ahmad Taufan.
"Jadi ada perbedaan antara laporan pengacara dengan keluarga," tuturnya menambahkan.
+++++
Meski begitu, Komnas HAM masih meminta ahli untuk melakukan analias terhadap beberapa laporan yang disampaikan tersebut.
BACA JUGA:Tak Terduga! Cinta Laura Kunjungi SCBD, Bukan untuk Fashion Show Tapi...
BACA JUGA:Alamak! Pria Warga Rembang Berhasil Nikahi Gadis Asal Saint Petersburg Rusia, Begini Kisahnya
Lebih lanjut, Ahmad Taufan juga mengatakan proses penyelidikan dari pencarian pelaku pembunuhan Brigadir terlihat lambat.
Beberapa hal yang disebutnya lamban yakni ada komunikasi publik Polri yang justru saat ini memicu ketidakpercayaan publik.