Awas! Telat Lapor SPT Tahunan Bisa Didenda, Simak Batas Waktu dan Cara Lapor di Coretax

Kamis 19-02-2026,18:03 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Pilih menu “Surat Pemberitahuan (SPT)”.

  • Masuk ke submenu “Surat Pemberitahuan (SPT)”.

  • Klik “Buat Konsep SPT”.

  • Pilih “PPh Orang Pribadi”, lalu klik “Lanjut”.

  • Pada jenis periode, pilih “SPT Tahunan”.

  • Pilih periode Januari 2025 hingga Desember 2025.

  • Klik “Lanjut”.

  • Pilih “Model SPT Normal”.

  • Klik “Buat Konsep SPT”.

  • Klik ikon pensil untuk mulai mengisi data.

  • Contoh Pengisian SPT untuk Karyawan

    Contoh ini berlaku bagi karyawan dengan satu pemberi kerja dan status perpajakan kepala keluarga tanpa tanggungan atau K/0. Mekanisme pengisian di Coretax sedikit berbeda dibanding sistem sebelumnya karena dimulai dari pertanyaan pada formulir induk SPT.

    Bagian awal dan identitas

    • Pada header, sejumlah kolom biasanya sudah terisi otomatis oleh sistem.

    • Di kolom “Sumber Penghasilan”, pilih “Pekerjaan”.

    • Pada kolom “Metode Pembukuan”, pilih “Pencatatan”.

    • Identitas wajib pajak umumnya sudah muncul otomatis.

    Bagian ikhtisar penghasilan neto

    1. Pada pertanyaan tentang penghasilan dalam negeri dari pekerjaan, pilih “Ya”.

    Kategori :