Kepala SPPG juga akan diberikan teguran resmi. Jika pelanggaran berulang, kerja sama akan dihentikan secara permanen.
“Langkah ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan dampak hukum bagi SPPG maupun penyelenggara program. Kita harus hati-hati, karena program MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat,” pungkas Tigor.