Kedua pasangan remaja tersebut tertabrak di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu, 8 Desember 2021.
Nah, pasca ditabrak menggunakan mobil Panther hitam, Kolonel Priyanto maupun Kopda DA dan Kopda Ahmad membuang jenazah kedua remaja ini ke Sungai Serayu di Jateng atau sekitar 200 km dari TKP.
Jenazah keduanya ditemukan di dua titik terpisah di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
+++++
Menyikapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung memerintahkan jajarannya untuk memecat tiga anggota TNI AD tersebut.
Bahkan dengan tegas, Panglima TNI Jenderal Andika ini mengaku menangani langsung keterlibatan 3 anggota TNI AD di kasus ini.
Lebih jauh Jenderal Andika juga memastikan ketiga anggota TNI AD tersebut dipidana.
“Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua.
Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindakan para oknum Anggota TNI AD ini,” tegas Jenderal Andika, Jumat 24 Desember 2021 kemarin.
Selanjutnya, Jenderal Andika juga menegaskan bakal mengawal kasus kematian Handi dan Salsa sampai tuntas dan akan mengenakan tuntutan maksimal kepada 3 anggota TNI AD ini.