JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Putri Candrawathi masih bersikeras kalau dirinya menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang.
Namun demikian, istri Ferdy Sambo itu menyatakan ogah menjalani visum untuk membuktikan laporannya tersebut.
Dalam proses pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi pun membeberkan alasannya enggan divisum.
BACA JUGA:Otaki Pembunuhan Brigadir J, Tangis Sambo di Persidangan Pecah Ratapi Karirnya Hancur: 'Saya Malu'
"Betul Saudara tidak lakukan visum?" tanya hakim.
"Saya tidak melakukan visum," jawab Putri.
Mendengar jawaban tersebut, hakim segera menanyakan alasannya. Sebab, pilihan Putri Candrawathi tidak melakukan visum itu sangat berbanding terbalik dengan aturan kesehatan yang tinggi dalam keluarganya.
"Tapi di persidangan sebelumnya kami melihat protokol kesehatan di keluarga Saudara sangat tinggi. Kami melihat Saudara punya standar protokol kesehatan yang tinggi, tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau memeriksakan diri?" tanya hakim.
BACA JUGA:Ferdy Sambo: Saya Tidak Pernah Menunjukkan Uang, Yang Mulia!
Kepada hakim, Putri Candrawathi mengaku harus menanggung malu akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Ia bahkan tak sanggup bercerita kepada psikolognya.
Bagi Putri, kekerasan seksual yang kerap dituduhkan kepada Brigadir J itu adalah aib.
"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu ada psikolog saya juga tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini aib yang buat malu," jawab Putri.
Hakim kemudian mengatakan kalau kejadian di Magelang itu hanyalah ilusi. Bahkan Ferdy Sambo sendiri pernah menyinggungnya di persidangan.
BACA JUGA:Momen Hakim Wahyu Tunjuk CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Kala Itu Yosua Masih Hidup
"Suami Saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putu peristiwa di Magelang ilusi demi menutupi supaya itu tidak diungkit-ungkit ketika skenario pertama berjalan. Pada akhirnya sampai di persidangan ini peristiwa di Magelang itu akhirnya benar-benar jadi ilusi sebagaimana yang disampaikan suami saudara. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim.