Pemerintah Resmi Mengeluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah Jenjang SD hingga SMA

Pemerintah Resmi Mengeluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah Jenjang SD hingga SMA

SDN Tumenggung di Solo hanya berhasil menarik satu siswa baru pada PPDB 2023/2024.-Website HumasBandung-Ilustrasi

Sementara untuk pakaian adat ditetapkan oleh pemda dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya. 

3. Penggunaan seragam sekolah Pakaian seragam nasional dipakai paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. 

Pada aturan sebelumnya, seragam nasional dikenakan pada hari Senin dan Selasa, serta pada hari pelaksanaan upaca bendera.

Kemudian, seragam Pramuka dan khas sekolah pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

Kemudian, untuk penggunaan pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: