Anggota DPR Minta Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Istrinya Diungkap ke Publik, Ini Alasannya

Anggota DPR Minta Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Istrinya Diungkap ke Publik, Ini Alasannya

Anggota DPR Supriana meminta hasil lie detector Ferdy Sambo dan Istrinya diungkap ke publik-dpr.go.id-Website

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah menjalankan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Namun, hasilnya sampai saat ini belum juga diungkapkan secara terbuka, berbeda dengan tersangka yang bernama Bharada E. Dimana hasil lie detector Bharada E diungkapkan oleh kepolisian bahwa hasilnya jujur,

Pemeriksaan lie detector ini diadakan guna mempermudah perjalanan kasus agar memberikan jalan yang tepat untuk dipersidangan nanti.

BACA JUGA:Menlu: Persiapan G20 On The Right Track

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa meminta hasil pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi diungkap ke publik.

Supriansa mengatakan bahwa sudah seharusnya ada perlakuan yang sama terhadap semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Untuk memenuhi rasa keadilan bagi publik ya sebaiknya dibuka hasil detektornya semua. Masa dalam satu kasus ada yang buka hasilnya ke publik dan ada juga yang tidak dibuka," kata Supriansa Jumat, 9 September 2022.

+++++

Supriansa mengatakan jika hasil pemeriksaan memakai lie detector Ferdy Sambo dan istri tidak diungkap, maka khawatir muncul tafsiran negatif dari publik. Dia mendorong agar hasil uji kebohongan semua tersangka dibuka untuk memenuhi asas transparan.

BACA JUGA:Rambut Memutih di Usia Muda? 5 Makanan yang Diklaim Cegah Pertumbuhan Uban

"Itu artinya terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Dan untuk memenuhi asas transparansi sebagaimana harapan Pak Presiden dalam penanganan kasus ini sebaiknya dibuka secara transparan," ucap Supriana.

"Tapi sebagai pribadi ya kita serahkan ke tim khusus apa yang terbaik untuk penyidikan kasus tersebut," lanjut ucapan Supriana.

Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.

Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: