Pengacara Brigadir J Kamaruddin Mengaku Didatangi Jenderal, Siapa?

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Mengaku Didatangi Jenderal, Siapa?

Kamaruddin Simanjuntak-Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh-

Seperti diketahui dua petinggi Polri yang mengetahui komunikasi antara Irjen Pol Fadil Imran dan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:5 Tips Menjaga Ginjal Agar Tetap Sehat

+++++

Petinggi Polri seperti dilansir Disway.id dari Majalah Tempo, mengatakan Ferdy Sambo menghubungi Fadil Imran satu atau dua jam usai pembunuhan Brigadir J.

Sementara Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak diduga bertugas melobi pejabat utama Polri. Seperti Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Fadil diduga meneruskan informasi Ferdy Sambo itu pada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumut Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak.

Selanjutnya, beberapa hari kemudian mereka bertemu di Polda Metro Jaya. Seorang penyidik menyebut pertemuan itu atas inisiatif pensiunan pimpinan Polri.

Mereka adalah penasihat di Satuan Tugas Khusus Merah Putih. Ferdy Sambo sendiri pernah menjadi Kepala Satgassus Merah Putih sejak pertengahan 2020.

Mereka sering bekerja sama menjalankan misi operasi. Terutama pengungkapan kasus narkotika. Namun, hingga kini ketiga Kapolda tersebut belum diperiksa oleh Timsus.

Saat ditanya apakah benar ada komunikasi antara Ferdy Sambo dengan tiga kapolda tersebut, Dedi tidak membenarkan atau membantahnya. “Nanti ini sedang didalami. Nanti ditanyakan lagi. Tidak boleh berandai-andai. Biar Timsus yang bekerja sesuai fakta," imbuhnya.

Sementara itu Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan timsus sedang mencari konfirmasi ke berbagai pihak tentang keterlibatan Fadil Imran. "Ini sedang kami dalami," ujar Agung.

Saat ini, lanjut Dedi, tim penyidik masih fokus melengkapi berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

"Tim sidik saat ini masih berfokus terkait masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah P19 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Nanti jika sudah ada perkembangan akan disampaikan lagi," pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: