Aliran Dana Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J Diungkap PPATK

Aliran Dana Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J Diungkap PPATK

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) -Istimewa-

BACA JUGA:Ini Alasana Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Sambo

Dalam kasus kematian Brigadir J, tim khusus dari Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf selaku sopir Irjen Ferdy Sambo, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dijerat Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: