Para Saksi Pembunuhan Brigadir J Beberkan Tugas Masing-masing
3 Kapolda Terseret Drama Duren Tiga ---Istimewa
Klaster ketiga, anggota polisi yang juga diduga melakukan obstraction of justice dengan menghilangkan atau merusak alat bukti berupa kamera pengawas atau CCTV.
Ia mengatakan tu semuanya sudah disampaikan oleh anggota Bidang Kode Etik. Dan 15 saksi mengakui apa yang mereka lakukan.
Dedi mengatakan, bahwa Ferdy Sambo sebagai pihak yang disidang juga tidak membantah semua membuktikan yang disampaikan para saksi.
+++++
Ia kembali mengatakan Irjen FS juga tidak menolak apa yang disampaikan oleh membuktikan para saksi tersebut.
Artinya perbuatan tersebut betul adanya, mulai dari merekayasa kasusnya, kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: