Profil Karomani, Rektor Unila yang Ditangkap KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Profil Karomani, Rektor Unila yang Ditangkap KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si-Instagram @official_unila-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, khususnya penerimaan dana calon mahasiswa FK Universitas Negeri Lampung (Unila)

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si.

Karomani diketahui menjabat Rektor Unila sejak 25 November 2019. Sebelumnya, pria kelahiran Pandeglang, Banten, 30 Desember 1961 itu merupakan Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Lulusan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP Bandung itu sejak 1 Maret 2015 juga tercatat sebagai salah satu guru besar Unila.

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Setelah menamatkan S1, Koramani melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universitas Padjajaran, Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial. Kemudian pada 2007 Prof Karomani melanjutkan pendidikan strata tiga (S3) ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung.

Karomani memulai karirnya sebagai PNS sejak 1989. Pada 2015, dirinya menyabet pangkat Pembina Tk. I (IV/b).

Mengutip fin.co.id, berikut sejumlah capaian prestasi Karomani selama memimpin Universitas Negeri Lampung:

+++++



1. Peringkat 22 Nasional Science and Technology Index (Sinta), Peringkat 7 Perguruan Tinggi di Luar Jawa

2. Peringkat ke-6 Kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

3. Perguruan Tinggi dengan Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 40%

4. Meraih Rekor Muri Perguruan Tinggi dengan Pengukuhan Guru Besar Terbanyak

BACA JUGA:Indonesia Siap Beli Minyak Rusia dengan Rubel

5. Peringkat 9 Nasional Pimnas 2020.

6. Peringkat 15 Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama Liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU)

7. Memiliki PNBP Rp 331 miliar

+++++



8. Kategori Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik LAPOR Terbaik untuk (PTN-BLU) Tahun 2020

9. Berhasil Memperpanjang Akreditasi A (Sertifikasi BAN-PT Perguruan Tinggi Negeri)

10. Lebih dari 91% Program Studi Terakreditasi A dan B.

11. Tahun 2021 Jumlah Mahasiswa Asing Meningkat 27 Orang dari 8 Negara

BACA JUGA:Kronologis Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia

12. Mencatatkan 112 Paten dan 465 HAKI

13. Publikasi Jurnal Bereputasi Q1, Q2, Q3, dan Q4 Berturut-turut 276, 314, 434, dan 875 Judul

14. Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 Tahun Berturut-turut atas Laporan Audit Keuangan (TA 2016 – 2020)

+++++



15. Pengesahan 56 Peraturan Rektor (Pertor) Selama Dua Tahun (Di antaranya Pertor tentang Jabatan ASN, Penghargaan, Percepatan Guru Besar, Penataan Aset, Kemahasiswaan, Remunerasi Berbasis Prestasi Prodi, Penataan Regulasi, Ormawa, Manajemen Non-ASN)

Prestasi Internasional:

1. 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan Peringkat 1 di luar Pulau Jawa versi For International Colleges and Universities (4ICU).

2. Peringkat 24 Nasional versi Webometric

3. 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan 705 sedunia versi Scimago Institutions Rankings

BACA JUGA:Jokowi Beli Minyak dari Rusia, Sandiaga Uno Ilustrasikan Hal ini

4. 14 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan Peringkat 601-800, dari 1115 sedunia versi Times Higher Education (THE) World University Ranking

5. Rekognisi Internasional Akreditasi Program Studi. Terdapat 11 Prodi di FEB Tersertifikasi ABEST21 (3 PS Sarjana, 2 Magister, 4 Diploma, 1 PS dan 1 Doktoral).

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: