Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Akan Dihapus, Cek Kriterianya di Sini

Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Akan Dihapus, Cek Kriterianya di Sini

Samsat akan Blokir Identitas Kendaraan Bermotor apabila Tidak Memperpanjang Selama 2 Tahun Lebih -Illustrasi-

Sosialisasi terhadap rencana ini dilakukan melalui publikasi media TV, media sosial, flyer dan webinar, serta melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan, lalu sosialisasi dan edukasi kepada Pemda.

++++++

Untuk penerapannya ada beberapa tahapan yang akan dilalkukan Polri, mulai memberi surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama 1 bulan, menghapus dari data induk ke data record selama 12, dan tahap akhir melakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan rencana penghapusan biaya Bea Balik Nama (BBNII) serta penghapusan denda progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.

BACA JUGA:Heboh! Wartawan Israel Menyusup ke Mekkah

BACA JUGA:Niat Hati Bertemu Gadis Impian, Pemuda ini Malah jadi Korban Pengeroyokan

Sejumlah provinsi telah telah menerapkan pemutihan pajak kendaraan. Program ini merupakan langkah pemerintah meringankan tanggung jawab denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar pajak.

Ada 7 provinsi yang menggelar pemutihan pajak, periode Mei 2022-Agustus 2022:

Bali

Jawa Timur

Sumatera Barat

Kalimantan Utara

Gorontalo

Kepulauan Bangka Belitung

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya