Setuju? YLKI Usulan Pajak Kendaran Dihapus dan SIM Diterbitkan Oleh Kementerian Perhubungan, Begini Alasan Tulus Abadi...

Setuju? YLKI Usulan Pajak Kendaran Dihapus dan SIM Diterbitkan Oleh Kementerian Perhubungan, Begini Alasan Tulus Abadi...

Ketua YLKI, Tulus Abadi--rri.co.id

BACA JUGA:Giliran Emak-emak di Kuningan Minta Sandiaga Uno Maju Pilpres

"Selain itu, melalui pembelian BBM nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal," ujar dia.

+++++

Ia menjelaskan dana preservasi jalan berdasarkan pada UU LLAJ ialah dana khusus yang digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam hal itu, YLKI menekankan pentingnya kerjasama yang baik dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena lalu lintas dan angkutan jalan tidak hanya tentang aturan transportasi dan penindakan hukum, tetapi juga terkait dengan tata ruang publik.

Mengenai angka kecelakaan yang disebabkan banyak faktor di antaranya infrastruktur jalan hingga kendaraan, YLKI menilai masih ada yang tak terpantau dari pengawasan yakni soal penerbitan SIM.

Menurut Tulus, perihal SIM itu tidak 100 persen menjadi wewenang polisi, baik ketika uji SIM, penerbitan atau penegakan hukum, sehingga YLKI mengusulkan untuk penerbitan SIM dilakukan oleh sektor perhubungan, yaitu Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Swafoto Puan-Anies di Samping Jokowi, Elite PDIP Bilang Begini

BACA JUGA:Terjawab! Luhut Binsar Pandjaitan Beberkan Alasan, Kenapa Harga Tiket Masuk Borobudur jadi Rp 750 Ribu? Ternyata....

"Akan tetapi, polisi tidak serta-merta lepas sepenuhnya namun keterlibatannya dalam lebih pada penegakan hukumnya," ujarnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya