Setuju? YLKI Usulan Pajak Kendaran Dihapus dan SIM Diterbitkan Oleh Kementerian Perhubungan, Begini Alasan Tulus Abadi...
Ketua YLKI, Tulus Abadi--rri.co.id
Ketua YLKI, Tulus Abadi usulkan agar pajak kendaraan dihapus dan SIM diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan||rri.co.id
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberi usulan agar pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bensin atau bahan bakar minyak.
"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM," kata Ketua YLKI, Tulus Abadi, Minggu 5 Juni 2022.
Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi V DPR RI saat melaksanakan penyusunan Revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain pengalihan pajak kendaraan, pihak YLKI juga mengusulkan agar penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari Kepolisian Indonesia kepada Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:Salut! Meski Sempat Kehilangan 8 Jari Tangannya, Pendaki Ini Sukses Taklukkan Puncak Everest 3 Kali
BACA JUGA:Sabah FC Lumat Persija di Kandang Sendiri
"Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," lanjut dia.
+++++
Tulus mengatakan bahwa pajak kendaraan dapat dihapus dan dialihkan ketika konsumen membeli BBM agar tak terjadi dobel pungutan.
Selama ini pemerintah selalu kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tak terkendali.
Dengan adanya peralihan pada pembelian BBM, diperkirakan akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM.
Dengan demikian, masih menurut Tulus, pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan akan dapat ditekan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: dari berbagai sumber