Menghitung Dana LPDP yang Dipakai Suami Dwi Sasetyaningtyas, Nyaris Rp 6 Miliar

Menghitung Dana LPDP yang Dipakai Suami Dwi Sasetyaningtyas, Nyaris Rp 6 Miliar

Suami Dwi Sasetyaningtyas.--Foto: Istimewa.

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus dugaan pelanggaran kewajiban penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP kembali menjadi sorotan publik. Perkara ini menyeret nama influencer Dwi Sasetyaningtyas dan turut berdampak pada suaminya, Arya Iwantoro, yang diminta mengembalikan dana pendidikan oleh Kementerian Keuangan.

Permintaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan pengabdian penerima beasiswa, khususnya ketentuan 2N+1. Aturan ini mewajibkan setiap awardee dan alumni LPDP menjalankan masa pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Dalam skema tersebut, penerima beasiswa harus kembali dan berkontribusi di Tanah Air selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Ketentuan itu menjadi bagian dari komitmen yang melekat pada seluruh penerima pendanaan pendidikan dari negara.

Berdasarkan perhitungan masa studi Arya Iwantoro, total pendidikan yang ditempuh mencapai tujuh tahun. Rinciannya adalah program magister selama dua tahun dan program doktoral selama lima tahun. Dengan mengacu pada aturan 2N+1, masa pengabdian yang seharusnya dijalankan di Indonesia mencapai 15 tahun.

Namun, Arya disebut memilih tetap tinggal di luar negeri dengan alasan melanjutkan pendidikan serta karier. Keputusan tersebut memicu reaksi keras warganet. Banyak pihak menilai tindakan itu berpotensi merugikan negara karena dana pendidikan berasal dari anggaran publik.

BACA JUGA:Tahapan Sanksi Pengembalian Dana LPDP yang Harus Dilalui Suami Dwi Sasetyaningtyas

Perhatian publik kemudian bergeser pada besaran dana yang telah digunakan selama masa studi tersebut. Pertanyaan mengenai total biaya pendidikan dan fasilitas yang ditanggung LPDP pun ramai diperbincangkan.

Penelusuran melalui profil LinkedIn menunjukkan Arya menempuh pendidikan S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda. Studi magister berlangsung pada 2014 hingga 2016, sedangkan program doktoral dijalani pada 2017 sampai 2022. Total masa studi tercatat selama tujuh tahun.

Mengacu pada laman resmi mahasiswa Utrecht University, biaya pendidikan tahunan untuk program pascasarjana berada pada kisaran 16.000 hingga 20.000 euro. Jika menggunakan kurs Rp19.000 per euro, biaya maksimal per tahun mencapai sekitar Rp380 juta.

Dengan asumsi tersebut, total biaya pendidikan selama tujuh tahun diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar. Angka ini hanya mencakup komponen biaya kuliah dan belum memasukkan berbagai fasilitas tambahan yang diberikan LPDP kepada penerima beasiswa.

Selain biaya pendidikan, LPDP menyediakan sejumlah dukungan pembinaan akademik dan kebutuhan hidup. Fasilitas itu meliputi bantuan buku, pendanaan riset, asuransi kesehatan, hingga biaya hidup selama studi berlangsung.

BACA JUGA:Polemik Alumni LPDP dan Paspor Asing Anak, DPR Minta Pengawasan Pascastudi Diperketat

Dalam perhitungan tahunan, penerima beasiswa memperoleh tunjangan buku sebesar Rp10 juta, bantuan seminar Rp15 juta, bantuan publikasi Rp25 juta, serta asuransi sekitar Rp29 juta. Komponen terbesar berasal dari biaya hidup yang mencapai Rp342 juta per tahun.

Jika seluruh manfaat tersebut dijumlahkan, total benefit yang diterima setiap tahun mencapai Rp421 juta. Dengan masa studi tujuh tahun, nilai keseluruhan fasilitas yang diterima diperkirakan sekitar Rp2,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait