Pemilu 2024 Diusulkan Pakai Sistem 'E-Voting', Infrastrukturnya Sudah Mampu?

Pemilu 2024 Diusulkan Pakai Sistem 'E-Voting', Infrastrukturnya Sudah Mampu?

Ilustrasi: Kotak Pemilu --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan, sistem pemungutan suara pada Pemilu 2024 lewat internet atau dengan E-Voting. 

Menurutnya, saat ini seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah tersambung internet 4G, hal itu menjadi modal besar bagi KPU untuk melakukan digitalisasi pemilu.

"Dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik," kata Johnny dalam rapat virtual, Rabu 23 Maret 2022.

BACA JUGA:Simak! Aturan THR 2022 Dikembalikan Seperti Awal Sebelum Pandemi, Begini Mekanismenya...

Johnny menambahkan, pemungutan suara via internet bukan hal baru. Sebut saja Estonia, negara itu telah mulai menggunakannya sejak tahun 2005.

+++++

"India juga memanfaatkan internet untuk pemungutan suara. Mereka akan menerapkan televoting atau pemungutan suara jarak jauh pada Pemilu 2024," terangnya.

Sebelumnya, KPU menggagas penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. 

Mereka memilih rekapitulasi elektronik dibanding dengan pemungutan suara elektronik.

BACA JUGA:Parah! Guru Agama Cabuli Muridnya saat Ruangan Kelas Kosong, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Sistem tersebut telah diuji coba pada Pilkada Serentak 2020 dengan aplikasi bernama Sirekap. 

+++++

Dengan aplikasi itu, petugas TPS hanya perlu memindai hasil rekapitulasi di TPS masing-masing.

Hasil langsung masuk ke dalam sistem untuk direkapitulasi dengan TPS lainnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: