DPR Panggil Sejumlah Pejabat Buntut Ramai Penonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan

DPR Panggil Sejumlah Pejabat Buntut Ramai Penonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan

Rapat DPR RI terkait penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan.-Foto: IG @sufmi_dasco-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat memanggil sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas polemik penonaktifan layanan BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran. Rapat digelar menyusul keluhan masyarakat terkait akses jaminan kesehatan bagi kelompok tidak mampu.

Pantauan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 09 Februari 2026, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlihat hadir bersama Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Ketiganya berkumpul di ruang rapat Komisi V DPR sebelum pertemuan dimulai.

Sejumlah pejabat dijadwalkan hadir dalam agenda tersebut. Mereka antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

DPR juga memanggil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Widyasanti.

Saat membuka rapat, Dasco menyampaikan maksud pertemuan kepada para anggota dewan.

BACA JUGA:Aneh! Wartawan Ikut Retret Ala Militer, PWI Gembleng 160 Jurnalis di Rumpin

"Sehubungan dengan agenda pertemuan ini adalah dalam rangka membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi. Untuk itu saya minta izin kepada saudara-saudara, apakah pertemuan ini dapat dinyatakan bersifat terbuka?" ujarnya.

"Setuju!" jawab anggota DPR secara serempak.

Dasco kemudian menjelaskan rapat tersebut merupakan forum konsultasi lintas komisi dan pimpinan DPR. Pertemuan melibatkan pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI bersama para menteri serta pimpinan lembaga terkait.

Agenda ini digelar sebagai respons DPR atas dinamika di masyarakat menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen PBI Jaminan Kesehatan.

"Untuk itu, pada hari ini diagendakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi VIII, pimpinan Komisi IX, dan pimpinan Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI Jaminan Kesehatan," kata Dasco.

BACA JUGA:Undangan Dewan Perdamaian Datang, Prabowo Belum Pastikan Terbang ke Amerika

Ia menegaskan PBI merupakan bentuk bantuan sosial pemerintah bagi warga yang tidak mampu. Program ini memberikan jaminan kesehatan nasional agar kelompok tersebut tetap dapat mengakses layanan medis tanpa terbebani biaya.

"PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat," ujar Dasco.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait