Mau Buat atau Perpanjang SIM Tahun 2026? Simak Dulu Daftar Biaya Resmi Sesuai Aturan Pemerintah Agar Tidak Salah!

Mau Buat atau Perpanjang SIM Tahun 2026? Simak Dulu Daftar Biaya Resmi Sesuai Aturan Pemerintah Agar Tidak Salah!

sim-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS..ID --- Memasuki awal tahun 2026, masyarakat Indonesia yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu memahami biaya terbarunya dengan cermat.

Tidak hanya biaya penerbitan saja yang perlu diperhatikan, tetapi juga biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang wajib dilakukan oleh pemohon.

Tarif resmi pembuatan maupun perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Terungkap Alasan Misi Senyap Trump Tangkap Presiden Venezuela: Narkoba hingga Manipulasi Pemilu

Pembuatan SIM baru pada 2026 ternyata belum mengalami perubahan tarif pokok dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak perlu kaget mengenai biaya penerbitan dasar yang tetap berlaku. 

Tarif penerbitan SIM terbaru ini tergantung jenis SIM yang ingin dibuat atau dimiliki oleh pemohon sesuai dengan golongan kendaraan yang dioperasikan. 

Selain biaya penerbitan pokok, pemohon wajib menjalani tes kesehatan jasmani dan tes psikologi yang biaya totalnya juga harus diperhitungkan ketika mendaftar pembuatan SIM baru. 

Semua biaya ini merupakan ketentuan yang sudah diatur secara ketat dan resmi sehingga pemohon wajib mematuhi syarat tersebut ketika mengurus pembuatan SIM di kantor Satpas atau lokasi resmi lainnya. 

BACA JUGA:Di Ruang Resor Pribadinya, Trump Saksikan Langsung Detik-Detik Penangkapan Presiden Venezuela

Begitu pula dengan biaya perpanjangan SIM tahun 2026 yang juga belum berubah dari ketentuan sebelumnya, tetapi tetap mengenakan tarif berbeda berdasarkan jenis SIM yang dimiliki pemohon. 

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus menyiapkan biaya penerbitan sesuai golongan SIM dan juga membayar sejumlah biaya tambahan di luar penerbitan pokok. 

Biaya tambahan ini mencakup pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan biaya asuransi kecelakaan diri pengemudi yang jumlah totalnya berbeda tergantung pada pilihan tes psikologi yang diambil. 

Karena setiap biaya perpanjangan SIM terdiri dari beberapa komponen, total pengeluaran yang perlu disiapkan akan bervariasi berdasarkan jenis SIM serta tes yang dipilih oleh pemohon. 

BACA JUGA:Tak Mau Kritik Masuk Bui, Mahasiswa Gugat Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait