Ongkos Politik Sudah Terlalu Mahal, Bahlil Minta Golkar Putuskan Pilkada Lewat DPRD di Rapimnas
Bahlil mendorong Golkar segera memutuskan pilkada lewat DPRD di Rapimnas. Alasan utama ongkos politik dinilai sudah terlalu mahal.-Foto: IG @dpppartaigolkar.official-
BACA JUGA:Megawati Buka Kisah Tsunami Aceh, Buzzer Disebut Cuma Cari Duit Tanpa Peri Kemanusiaan
Koalisi menyebut praktik politik uang seperti jual beli suara dan jual beli kandidasi sebagai akar masalah. Mereka menilai politik uang berlangsung masif di semua arena elektoral. Tingginya beban kandidasi juga dinilai berasal dari mahar politik, survei elektabilitas, hingga belanja jaringan politik yang tidak transparan. Menghapus pilkada langsung, menurut mereka, justru berpotensi membuka kembali ruang transaksi gelap di parlemen daerah.
Koalisi juga mengingatkan bahwa wacana serupa pernah muncul pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Pilkada langsung dianggap sebagai salah satu instrumen penting pascareformasi untuk memastikan sirkulasi kepemimpinan nasional berjalan sehat.
Alih-alih mengubah mekanisme pemilihan, koalisi meminta pemerintah dan DPR fokus membenahi tata kelola pemilu. Mulai dari penguatan aturan dana kampanye, penegakan hukum yang efektif, perbaikan sistem audit, hingga transparansi pendanaan politik. Mereka juga mendorong percepatan penerapan teknologi pemilu seperti e-recap dan meminta pemerintah menjalankan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemilu serentak nasional dan daerah.
Koalisi turut mendorong agar pendanaan pilkada sepenuhnya ditanggung APBN guna mencegah ketimpangan anggaran antardaerah. Mereka mengajak publik, akademisi, dan media untuk terus mengawal pilkada langsung sebagai alat kontrol rakyat terhadap kekuasaan lokal.
BACA JUGA:Di Balik Pencopotan Ijeck, Golkar Sumut Kini Masuk Babak Baru Jelang Musda
Koalisi Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, akademik, dan pemantau demokrasi. Di antaranya Perludem, Pusat Studi Konstitusi FH Universitas Andalas, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Netgrit, Indonesia Corruption Watch, PSHK, Themis Indonesia, Migrant CARE, PPDI, SAFEnet, hingga Remotivi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News