Makna Status Prioritas Nasional untuk Banjir Sumatera yang Gagal Jadi Bencana Nasional
Pemerintah memberi status prioritas nasional untuk banjir Sumatera alih-alih bencana nasional. Apa maknanya dan bagaimana dampaknya pada penanganan korban.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah memutuskan bahwa banjir bandang dan tanah longsor yang menggulung Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 cukup diberi label prioritas nasional. Status ini diambil di tengah perdebatan publik yang bertanya-tanya mengapa pemerintah tidak kunjung menetapkan bencana nasional, padahal kondisi di lapangan jauh dari ringan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa penetapan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa presiden ingin penanganan bencana di tiga provinsi itu berada di posisi paling atas dalam agenda negara.
“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperlakukan sebagai prioritas nasional” ujar Teddy dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.
Keputusan itu, mau tak mau, memunculkan pertanyaan lanjutan. Apa sebenarnya arti status prioritas nasional yang kini disematkan pada bencana Sumatera.
BACA JUGA:Gibran Sibuk Menenangkan Korban Banjir Sumatera, Sementara Bantuan Masih Tersendat
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno tidak secara gamblang menyebut bahwa status itu sama dengan bencana nasional. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah memperlakukan banjir bandang dan longsor di Sumatera dengan skala nasional.
Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditanya apakah istilah prioritas nasional bisa dibaca sebagai bencana nasional.
“Jadi, yang saat ini terjadi adalah seluruh kementerian dan lembaga diperintahkan oleh Presiden, termasuk TNI, Polri, dan BNPB” kata Pratikno di Halim.
“Semua komponen untuk mengerahkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatera. Ini penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional” lanjutnya.
BACA JUGA:Jejak Mikroplastik dari Sepatu Pendaki Ternyata Menyebar ke Seantero Gunung
Menurut Pratikno, dengan status ini, pemerintah memastikan dana dan logistik nasional mengalir tanpa hambatan ke lokasi bencana. Dana Siap Pakai yang biasa digunakan saat tanggap darurat juga sudah disiapkan untuk digelontorkan. Intinya, seluruh kementerian dan lembaga diperintahkan untuk bekerja ekstra cepat dan tidak menunda satu pun langkah penyelamatan.
“Seluruh lembaga telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden untuk ekstra responsif, dan memastikan fokus dalam penyelamatan korban, distribusi bantuan, dan pemulihan berbagai fasilitas dan layanan vital” jelas Pratikno.
“Artinya, terus dilakukan penanganan nasional dengan mengarahkan sumber daya maksimal pemerintah pusat dari seluruh kementerian dan lembaga baik itu BNPB, termasuk juga, luar biasa dari TNI dan Polri” tambah mantan Rektor UGM itu.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo meminta agar kebutuhan para korban bencana dipenuhi tanpa menunggu proses administrasi berbelit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News