Digeruduk Dedi Mulyadi, Ini Dalang Perusakan Kebun Teh di Pangalengan
Dedi Mulyadi menegur PTPN soal penebangan kebun teh Pangalengan dan alih fungsi lahan, minta area perkebunan dikembalikan dan dihijaukan kembali.-Foto: Antara-
Sedimentasi yang terus meningkat, kata Wahyudin, berpotensi besar menimbulkan bencana. “Jika sedimentasi ini terus terjadi, maka banjir lumpur sangat mungkin terjadi. Ini bukan lagi potensi, tapi ancaman nyata,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Walhi Jabar mendesak pemerintah menindak tegas para pihak yang terlibat dalam alih fungsi tanpa izin. Organisasi itu menilai lemahnya pengawasan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PTPN menjadi celah terbesar terjadinya praktik yang merugikan lingkungan.
Selain itu, Walhi menilai pengawasan sektoral selama ini kurang konsisten dan tidak memiliki mekanisme pencegahan dini.
BACA JUGA:Tiga Dekade Hutan Tapanuli Terkikis dan Kini Bencana Datang Bertamu
Kondisi ini membuat perubahan fungsi lahan terus berjalan hingga berdampak serius pada ekologi maupun sosial masyarakat sekitar Pangalengan.
Desakan penyelidikan mendalam terus menguat, terutama karena dugaan keterlibatan kelembagaan BUMN dalam kerusakan lingkungan.
Walhi menilai ini momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perkebunan serta memastikan kawasan hulu terlindungi dari praktik manipulatif korporasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News