Merasa Ditipu & Privasi Diobrak-abrik! Inara Rusli Polisikan Penyebar CCTV, Bongkar Kebohongan Status 'Bujang' Insanul Fahmi
Tak Terima Dicemarkan, Inara Rusli Gerak Cepat Lapor Bareskrim Usai CCTV Rumahnya Disebar, Sekaligus Tegaskan Dirinya Korban Kebohongan Status Pernikahan! -@pembasmikehaluanreal-Instagram
POSTINGNEWS.ID --- Drama rumah tangga yang menyeret nama Inara Rusli, pengusaha Insanul Fahmi, dan istri sahnya, Wardatina Mawa, memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Bukan lagi sekadar gosip asmara, kasus ini kini bermuara pada "perang hukum" yang melibatkan pasal berlapis.
Inara Rusli, yang sebelumnya dituduh sebagai orang ketiga, akhirnya buka suara dan melakukan perlawanan. Ia menegaskan dirinya adalah korban manipulasi status dan kini tengah memperjuangkan hak asasinya yang dilanggar akibat penyebaran rekaman CCTV ilegal.
Berikut 3 fakta kunci serangan balik Inara Rusli dalam kasus yang menghebohkan publik ini:
BACA JUGA:Inara Rusli Akhirnya Laporkan Penyebar CCTV Video Hot Dirinya ke Polisi
1. "Prank" Status Bujang: Nikah Siri Berujung Petaka
Titik terang kasus ini mulai terkuak setelah Insanul Fahmi mengakui adanya pernikahan siri dengan Inara pada Agustus 2025. Namun, pengakuan ini justru menjadi bumerang.
Inara mengungkapkan bahwa ia bersedia dinikahi secara siri karena Insanul meyakinkan dirinya berstatus "Bujang" alias tidak terikat pernikahan dengan siapapun.
Fakta: Saat pernikahan siri terjadi, Insanul ternyata masih berstatus suami sah dari Wardatina Mawa dan belum memiliki akta cerai.
Tindakan Inara: Merasa dibohongi dan dijadikan "istri kedua" tanpa izin, Inara langsung memutus hubungan. Ia menegaskan tidak ingin merusak rumah tangga orang lain dan menjaga integritasnya sebagai sesama perempuan.
2. CCTV Pribadi Bocor, Inara Lapor Bareskrim!
Di tengah panasnya konflik, publik dikejutkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pribadi di dalam rumah Inara. Video ini viral dan dijadikan alat untuk menyudutkan Inara.
Tak terima ruang privatnya diumbar ke publik, Inara melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Pasal: Pelanggaran Undang-Undang ITE.
Alasan: Penyebaran konten ilegal dari ruang pribadi (rumah) tanpa izin pemilik adalah tindak pidana serius. Polisi kini tengah memburu siapa dalang di balik penyebaran video tersebut, apakah ada keterlibatan orang dalam atau peretasan.
3. Istri Sah Tuntut Keadilan Moral
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News