Dokter Tifa Desak Jokowi Hadapi Kasus Ijazah Palsu Secara Gentle
UGM ungkap kronologi kuliah Jokowi, sosok dosen pembimbing, dan bukti registrasi yang memperkuat keaslian ijazah Presiden RI ke-7.-Foto: IG @alertaplus62_-
POSTINGNEWS.ID — Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali melontarkan kritik keras terhadap mantan Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Melalui akun X pribadinya, ia meminta Jokowi menghadapi proses hukum secara gentleman.
“Ayolah Bro, mari kita bertarung secara fair. Jangan dikit-dikit absen masalah kesehatan, dikit-dikit mangkir sakit,” tulis Dokter Tifa. Ia menuding Jokowi kerap tidak hadir saat proses sidang berlangsung.
BACA JUGA:Helwa Bachmid Bongkar Pernikahan Siri dengan Bahar bin Smith, Kisahnya Bikin Geleng Kepala
Dalam unggahannya, Dokter Tifa menyebut mantan presiden itu selalu hadir dalam reuni maupun agenda politik, namun absen ketika menghadapi proses hukum.
“Reuni nongol. PSI muncul. Giliran ijazah kabur. Giliran pengadilan sakit,” tulisnya.
Ia bahkan menyarankan Jokowi menjalani perawatan serius agar segera pulih dan bisa hadir di pengadilan.
“Hadiri pengadilan dengan bawa ijazah jangan ngeles absen sakit dan apapun itu,” tegasnya.
BACA JUGA:Usul Baru RUU KUHAP: Ibu Hamil Jangan Ditahan, Janinnya Juga Punya Hak
Pernyataan itu memicu banyak reaksi dari warganet. Sebagian mendukung seruan Dokter Tifa, sementara sebagian lain menilai komentar itu terlalu personal dan tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan Jokowi.
Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari pihak Jokowi terkait kritik tersebut. Tim kuasa hukumnya sebelumnya selalu menegaskan bahwa setiap ketidakhadiran memiliki alasan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus dugaan ijazah palsu ini telah bergulir lama dan menjadi isu sensitif di ruang publik. Banyak pihak menilai penyelesaiannya penting untuk meredakan berbagai spekulasi dan tensi politik.
BACA JUGA:Setelah Dua Kali Gagal, PSI Nekat Andalkan Jokowi Effect Buat Tembus Senayan
Pengamat hukum menilai komentar Dokter Tifa menandai meningkatnya tekanan publik kepada Jokowi untuk memberikan klarifikasi langsung. Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan sesuai koridor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News