Soeharto Jadi Pahlawan, PDIP: Kami Belum Gugat, Tapi Kalau Ada yang Gugat Kami Dukung
PDIP belum berencana menggugat gelar pahlawan untuk Soeharto, namun siap mendukung jika ada pihak yang membawa kasus ini ke PTUN atau MK.-Foto: Antara-
BACA JUGA:Kapolri Minta Brimob Tajamkan Intelijen, Biar Tak Kalah Cepat Sama Ancaman
Sejumlah kelompok masyarakat sipil juga sudah bergerak. GEMAS dan KontraS diketahui menggugat keputusan presiden ke PTUN, mempersoalkan penetapan sepuluh tokoh yang mendapat gelar pahlawan tahun ini, termasuk Soeharto.
“Yang diuji keputusan presidennya yang menetapkan 10 nama sebagai pahlawan itu kan bentuknya ada keputusan presiden,” tuturnya.
Selain PTUN, jalur Mahkamah Konstitusi juga dibuka sebagai upaya lain untuk memeriksa dasar hukum penetapan tersebut, agar selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap sejarah.
Jika butuh, bisa kubuatin versi lebih pedas, lebih halus, atau lebih panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News