Ribka Tjiptaning Bahas Sejarah Kelam Soeharto, Aliansi Ini Malah Laporkan ke Polisi
PDIP menolak keras wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ribka Tjiptaning menyebut Soeharto pelanggar HAM berat yang tak pantas dihormati.-Foto: IG @bantengsenayan-
POSTINGNEWS.ID – Politisi PDI-P Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
Laporan itu terkait pernyataannya yang menyebut almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Ketua ARAH, Iqbal, menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian.
“Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh, kan?” ujarnya.
BACA JUGA:Bukan Teroris, Polisi Sebut Pelaku Bom SMAN 72 Hanya Korban Kesepian
Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang membuktikan Soeharto bersalah. “Apakah ada putusan hukum yang menetapkan hal itu?” tegasnya.
Menurut Iqbal, ucapan seperti itu bisa memicu disinformasi dan kebencian di tengah masyarakat.
Karena itu, ARAH mendesak aparat menindaklanjuti laporan dengan serius.
BACA JUGA:Belum Dapat Restu DPR, Kepala BGN Keburu Ngemis Anggaran Rp28 Triliun ke Purbaya
ARAH menilai, ujaran politik yang tidak berdasar hukum dapat menyesatkan publik dan mengancam integritas diskursus sejarah nasional.
Pihaknya juga berharap agar politisi berhati-hati menyampaikan opini publik terkait tokoh nasional yang memiliki sejarah panjang bagi bangsa.
Laporan terhadap Ribka Tjiptaning kini sedang diproses Bareskrim.
ARAH menyebut laporan itu bukan bentuk pembungkaman, tetapi upaya menjaga etika publik.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News