MKD Putuskan Sahroni Nonaktif dari DPR, Hak Keuangan Diputus Sampai 6 Bulan

MKD Putuskan Sahroni Nonaktif dari DPR, Hak Keuangan Diputus Sampai 6 Bulan

MKD menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada Ahmad Sahroni tanpa hak keuangan usai dinilai melanggar etik. Nama baik Uya Kuya dan Adies dipulihkan.-Foto: IG @ahmadsahronicenter_official-

Surya Utama atau Uya Kuya serta Eko Patrio dinilai merendahkan martabat lembaga saat berjoget dalam Sidang Tahunan 2025. Sementara Sahroni dilaporkan karena penyataannya di hadapan publik yang dinilai menggunakan diksi tidak pantas.

“Lima, teradu Ahmad Sahroni dilaporkan atas ucapannya langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas” kata Nazaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News