DPR Dukung Menaker Yassierli Gebuk Perusahaan Nakal yang Main TKA Ilegal
Anggota DPR Netty Aher mendukung langkah Menaker Yassierli menindak tegas perusahaan nakal yang mempekerjakan TKA ilegal tanpa izin resmi demi melindungi pekerja lokal.-Foto: Dok. Netty Prasetyani-
JAKARTA, PostingNews.id — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher angkat topi untuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mulai garang menindak perusahaan bandel yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau TKA tanpa izin resmi.
Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di pasar kerja nasional.
“Pemerintah telah memberi ruang bagi tenaga kerja asing yang sah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai peraturan. Perusahaan yang melanggar wajib diberi sanksi agar tercipta keadilan bagi tenaga kerja lokal,” ujar Netty di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurut Netty, tindakan Menaker yang memerintahkan jajarannya menertibkan penggunaan TKA ilegal di kawasan industri maupun proyek strategis adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mau lagi main-main soal aturan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Gebuk 26 Tambang di Bogor, Bahlil: Saya Belum Baca Beritanya
“Langkah Menaker menindak perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa pengesahan RPTKA adalah pesan jelas bahwa pemerintah serius menegakkan aturan. Ini penting agar tidak ada pihak yang seenaknya memanfaatkan celah hukum,” tegas Netty.
Ia menilai, Indonesia memang tidak menutup diri terhadap tenaga kerja asing selama keberadaannya memberi manfaat nyata. Namun keterbukaan itu harus tetap berpijak pada kepentingan tenaga kerja dalam negeri.
“Kita perlu tenaga kerja asing untuk transfer pengetahuan dan keahlian, tetapi prioritas utama tetap pada pekerja Indonesia,” ujarnya.
Netty, yang juga politisi PKS, menambahkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, terutama di tingkat daerah, agar praktik pelanggaran dapat cepat ditindak.
BACA JUGA:Pekerja Migran di Kamboja Disebut Ilegal, Pemerintah Akan Pulangkan 101 WNI
“Menaker sudah berada di jalur yang tepat. Selanjutnya, perlu diperkuat koordinasi dengan Disnaker daerah dan mekanisme pelaporan publik agar penindakan lebih cepat dan akuntabel,” jelasnya.
Menurut Netty, sikap tegas seperti ini wajib dipertahankan agar dunia usaha lebih disiplin dan tenaga kerja lokal tidak terus dirugikan oleh praktik nakal perusahaan.
“Ketegasan seperti ini dibutuhkan agar dunia usaha tertib dan tenaga kerja Indonesia terlindungi,” pungkas Netty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News