KPK Bongkar Tambang Ilegal di Mandalika, Bahlil: Kalau Tak Ada Izin, Hajar Saja

KPK Bongkar Tambang Ilegal di Mandalika, Bahlil: Kalau Tak Ada Izin, Hajar Saja

KPK menemukan tambang ilegal di dekat Sirkuit Mandalika. Bahlil Lahadalia bereaksi tegas dan minta aparat hukum menindak tambang tanpa izin.-Foto: IG @kesdm-

JAKARTA, PostingNews.id – Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya tambang ilegal di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, langsung bikin banyak pihak angkat bicara.

Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai anggota DPR ikut menyoroti, apalagi kawasan itu termasuk zona strategis pariwisata yang mestinya steril dari aktivitas tambang gelap.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, urusan tambang tanpa izin tidak perlu ditoleransi. Ia meminta agar semua aktivitas tambang ilegal diserahkan sepenuhnya ke jalur hukum.

“ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja,” kata Bahlil saat ditemui awak media di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

BACA JUGA:Soeharto Mau Jadi Pahlawan, Public Virtue: Tanda Orde Baru Balik Lagi

Namun Bahlil juga mengaku belum menerima laporan rinci soal koordinasi penanganan tambang ilegal di Mandalika itu. Ia menegaskan lagi bahwa kementeriannya tidak punya kewenangan untuk mengurusi aktivitas tambang yang tidak berizin. 

“Aparat penegak hukum, proses hukum saja. Kita juga enggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya,” ujarnya.

Artinya, Bahlil ingin memastikan publik tahu batas peran kementeriannya. Tambang legal, silakan diawasi oleh ESDM. Tapi kalau tambang ilegal, biar penegak hukum yang turun tangan. Ia juga seolah mengingatkan bahwa pengawasan tambang bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal keberanian menindak mafia sumber daya alam.

Sementara itu, dari gedung parlemen, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyarankan agar KPK tidak berjalan sendirian. Ia meminta lembaga antirasuah melaporkan temuan tambang emas ilegal di sekitar Mandalika ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

BACA JUGA:AMPHURI Sentil Pemerintah: Umrah Mandiri Itu Bukan Ibadah, Tapi Dagang Platform

Menurut Nasir, selama ini Satgas PKH memang banyak menangani kasus tumpang tindih lahan sawit, namun kini sudah mulai memperluas fokus ke sektor pertambangan.

Dengan begitu, KPK tidak perlu menanggung beban sendiri dalam menertibkan tambang-tambang nakal di kawasan wisata internasional itu. Kalau koordinasi antara lembaga berjalan efektif, kasus tambang ilegal di Mandalika bisa jadi momentum membersihkan praktik tambang liar di wilayah lain yang selama ini seperti tak tersentuh hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News