Heboh KTP WN Israel, Dukcapil Pastikan Dokumen Tersebut Palsu
KTP Digital-ilustrasi-Berbagai sumber
Pihak Dukcapil juga telah memeriksa data kependudukan di wilayah Kabupaten Cianjur untuk memastikan tidak ada penerbitan dokumen atas nama itu.
Semua hasilnya menunjukkan hal yang sama: KTP tersebut tidak sah.
Publik diimbau agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan identitas kependudukan.
Pemerintah menegaskan, setiap bentuk pemalsuan dokumen negara merupakan tindak pidana yang bisa ditindak tegas sesuai hukum.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News