Mahfud MD Siap Diperiksa KPK, Tapi Tolak Disuruh Lapor Soal Proyek Whoosh
Mahfud MD menyoroti proyek IKN dan Kereta Cepat Whoosh yang berpotensi jadi warisan masalah hukum dan beban APBN bagi pemerintahan Prabowo.-Foto: IG @mohmahfudmd-
POSTINGNEWS.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Namun, Mahfud menolak jika harus membuat laporan resmi ke KPK mengenai perkara tersebut.
“Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh lapor, ya ngapain. Buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud usai menghadiri acara di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10).
BACA JUGA:Kejagung Periksa Nicke Widyawati dan Pejabat Terminal Merak Terkait Dugaan Korupsi Migas
Menurutnya, KPK sudah lebih dulu mengetahui isu dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek tersebut bahkan sebelum ia membicarakannya melalui kanal YouTube pribadinya.
“Wong, yang saya omongin itu kan KPK sudah tahu. Sebelum saya ngomong juga udah ramai duluan. Saya cuma menegaskan kembali saja,” ucap Mahfud.
Ia menilai, seharusnya lembaga antirasuah memanggil pihak-pihak yang lebih dulu mengungkap persoalan itu ke publik karena mereka memiliki data dan posisi dalam kebijakan proyek tersebut.
BACA JUGA:BNPB Gercep Tangani Sejumlah Bencana di Tanah Air
KPK sendiri sebelumnya meminta Mahfud agar melaporkan dugaan korupsi proyek Whoosh secara resmi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan pendekatan proaktif.
Dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official yang diunggah 14 Oktober 2025, Mahfud memaparkan adanya indikasi mark up biaya pembangunan kereta cepat yang nilainya melonjak drastis dari 17–18 juta dolar AS per kilometer di China menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat, lho. Itu yang harus diselidiki,” tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News