Kasus Kepala Sekolah Tampar Murid di Banten, KPAI Beberkan Fakta Baru

Kasus Kepala Sekolah Tampar Murid di Banten, KPAI Beberkan Fakta Baru

Siswa Mogok Belajar, Kasus Penamparan di SMAN 1 Cimarga Kian Panas--

POSTINGNEWS.ID – Kasus dugaan penamparan seorang siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, berinisial DP, kini berbuntut panjang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

KPAI melakukan kunjungan ke sekolah untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk guru, siswa, serta orang tua korban.

BACA JUGA:Golkar Bela Soeharto Jadi Pahlawan, Nurul Arifin: Jasa Besarnya Adalah Menjaga Stabilitas Nasional

“Kami menemukan fakta baru saat pengawasan langsung ke SMAN 1 Cimarga,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, dikutip dari Liputan6, Kamis (23/10/2025).

Dalam pengawasan tersebut, KPAI mendapati bahwa aksi mogok sekolah yang dilakukan ratusan siswa bukan semata bentuk solidaritas terhadap ILP (17) yang ketahuan merokok di kantin.

Namun, aksi itu muncul sebagai bentuk protes terhadap perilaku sang kepala sekolah.

BACA JUGA:Fadli Zon Tak Ragu Soeharto Penuhi Syarat Pahlawan, Tinggal Tunggu Persetujuan Prabowo

“Saat kami wawancara guru dan siswa, mereka mengeluh dengan kepribadian kepala sekolah yang temperamental, suka marah, dan berkata-kata kasar,” ujar Aris.

Lebih mengejutkan lagi, menurut Aris, kepala sekolah bahkan disebut kerap melontarkan kata-kata tak pantas kepada siswanya.

“Kepala sekolah bahkan tak segan menyebut kata binatang kepada anak-anak, sehingga memicu mereka mogok tidak mau sekolah,” lanjutnya.

BACA JUGA:Belum Lihat Hilal, Muhammadiyah Sudah Tentukan Puasa Ramadan Mulai 18 Februari

KPAI menilai sikap tersebut tidak dapat dibenarkan dalam konteks pendidikan apa pun.

“Jadi pemicu mereka mogok bukan membela anak yang melanggar aturan, tapi karena perilaku kasar kepala sekolah itu sendiri,” ucap Aris.

Aris menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang aman bagi siswa untuk tumbuh dengan bimbingan, bukan tekanan.

BACA JUGA:UU Baru Buka Jalan Umrah Mandiri, tapi Syaratnya Bikin Tak Bisa Sok Nekat

KPAI pun merekomendasikan agar Dinas Pendidikan setempat melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan DP.

“Berdasarkan laporan para murid dan guru lain, sikap negatif kepala sekolah ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Aris.

KPAI berjanji terus mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan di seluruh Indonesia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News