Naik Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Akhirnya Buka Suara, Begini Kemungkinannya!

Naik Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Akhirnya Buka Suara, Begini Kemungkinannya!

Purbaya Yudhi Sadewa 1200-Dok LPS-

POSTINGNEWS.ID --- Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026 kembali bikin heboh publik.

Banyak aparatur negara mulai berspekulasi, apakah gaji mereka akan naik seperti tahun 2024 dan 2025 — atau justru stagnan di tahun depan.

Untuk menjawab rasa penasaran itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal kemungkinan adanya penyesuaian penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:Boleh Dicoba! Jadi ASN Tanpa Saingan Ketat, Cek Instansi CPNS 2026 yang Sepi Pelamar Sob

Menkeu: “Kemungkinan Ada, Tapi Belum Bisa Dipastikan”

Saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Oktober 2025, Purbaya mengakui bahwa peluang kenaikan gaji PNS tetap terbuka, namun belum bisa dipastikan kapan dan seberapa besar kenaikannya.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa, kita belum tahu,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kenaikan gaji ASN tahun depan.

Artinya, rencana kenaikan gaji masih sebatas wacana, belum masuk ke tahap pembahasan teknis atau penetapan anggaran.

BACA JUGA:Gubernur DKI Pastikan Gaji ASN Aman Meski DBH Dipotong

Belum Ada Alokasi di APBN 2026

Sinyal serupa juga sebelumnya sudah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Dalam Nota Keuangan APBN 2026, belum terdapat alokasi tambahan untuk kenaikan gaji ASN — baik bagi PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Hal ini disampaikan oleh Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Kalau bicara APBN 2026, di nota keuangan belum kelihatan adanya kenaikan gaji ASN,” jelas Tri.

Ia menambahkan, pemerintah masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan gaji aparatur negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News