Gubernur DKI Pastikan Gaji ASN Aman Meski DBH Dipotong

Gubernur DKI Pastikan Gaji ASN Aman Meski DBH Dipotong

Pramono Anung `1200-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-

POSTINGNEWS.ID ---- Pemprov DKI Jakarta memastikan gaji para aparatur sipil negara (ASN) tetap aman meski pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk daerah tersebut. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemotongan DBH tidak akan memengaruhi kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. 

“Tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN (potongan DBH),” jelas Pramono, pada hari Selasa, 7 Oktober 2025.

Namun, ia mengakui pemotongan DBH tersebut berdampak pada rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang selama ini membantu berbagai layanan publik di Jakarta. 

BACA JUGA:Menhan Umumkan Wartawan Gratis Berobat di RSPPN

Pramono menjelaskan bahwa ke depan, jumlah formasi PJLP kemungkinan besar akan dikurangi demi menyesuaikan kondisi anggaran. 

“Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500. Karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang,” paparnya.

Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa seluruh tenaga PJLP yang sudah direkrut pada tahun 2025 tetap aman dan tidak akan terkena dampak perubahan anggaran. 

“Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan,” katanya.

BACA JUGA:Terekam Kamera, Bahlil Cubit Rosan di Tengah Prabowo Bicara Soal Rugi Rp300 Triliun Tambang Ilegal

Sebelumnya, Gubernur Pramono bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta untuk membahas kebijakan fiskal termasuk pemotongan DBH DKI

Pertemuan itu berlangsung selama hampir satu jam dengan fokus pada penyesuaian fiskal daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pusat. 

“Pada hari ini kami bertemu, berdiskusi hampir satu jam. Yang pertama, berkaitan dengan Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH,” jelas Pramono.

Pramono juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak mempermasalahkan pemotongan DBH tersebut karena sudah menyiapkan strategi untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News