Pramono Siapkan Tangan Besi dan Lapangan Kerja untuk Bereskan Parkir Liar Jakarta
Pramono Anung siapkan penertiban tegas parkir liar di Jakarta sambil membuka lapangan kerja agar praktik serupa tidak terus berulang.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Gubernur Jakarta Pramono Anung menilai praktik parkir liar tak bisa ditangani dengan razia semata. Ia menyebut perlu sikap tegas pemerintah daerah yang berjalan beriringan dengan dukungan aparat penegak hukum, sekaligus solusi jangka panjang berupa pembukaan lapangan kerja.
Menurut Pramono, penertiban di lapangan harus dilakukan melalui operasi yang terukur dan konsisten. Namun ia mengingatkan bahwa tindakan represif tanpa jalan keluar bagi para pelaku hanya akan membuat masalah berulang.
“Penanganan parkir liar yang ada di Jakarta, membutuhkan sikap tegas dari pemerintah dan juga aparat penegak hukum, sehingga dengan demikian ada operasi dan sebagainya,” kata Pramono saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi juga memikirkan sisi lain dari persoalan tersebut. Baginya, penertiban harus dibarengi upaya membuka ruang ekonomi baru agar masyarakat tidak kembali ke praktik serupa.
“Sebagai Gubernur tentunya juga memikirkan untuk bisa membuka lapangan kerja yang lebih luas. Saya harapkan momentum ekonomi dunia juga tidak banyak mengalami perubahan sehingga kami bisa membuka ruang peluang untuk lapangan kerja,” ujarnya.
Pramono mencontohkan pembangunan sejumlah ruang publik yang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Proyek seperti di kawasan Taman Semanggi dan Bendera Pusaka disebut dikerjakan melalui kemitraan dengan sektor swasta.
Langkah itu, menurut dia, menjadi salah satu cara membuka aktivitas ekonomi baru tanpa membebani anggaran daerah.
Di sisi penegakan aturan, Pramono mengaku sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk bergerak menertibkan parkir liar. Ia juga meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum yang dikenal sebagai pasukan oranye untuk mendukung operasi di lapangan.
Potret Parkir Liar di Lapangan
Masalah parkir liar selama ini bukan sekadar kendaraan yang berhenti sembarangan. Pada Kamis siang, 15 Mei 2025, misalnya, di Jalan Kebon Jati menuju Jalan Jembatan Tinggi, kendaraan berderet di pinggir jalan.
Beberapa orang berjaga di sekitar trotoar menawarkan parkir kepada pengendara yang melintas. Transaksi terjadi di awal. Setelah kendaraan ditinggal pemiliknya, orang-orang tersebut menghilang tanpa terlihat menjaga secara langsung.
Praktik serupa juga tampak pada sepeda motor yang diparkir di bahu jalan. Gambaran di lapangan itu memperlihatkan bahwa parkir liar telah berkembang menjadi aktivitas yang terorganisasi secara informal. Karena itu, pendekatan yang hanya mengandalkan penertiban dinilai tak cukup.
Dengan menggabungkan operasi penegakan hukum dan penciptaan lapangan kerja, Pemerintah Provinsi Jakarta berharap persoalan parkir liar bisa diselesaikan tanpa memunculkan masalah sosial baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News