Naik Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Akhirnya Buka Suara, Begini Kemungkinannya!

Naik Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Akhirnya Buka Suara, Begini Kemungkinannya!

Purbaya Yudhi Sadewa 1200-Dok LPS-

Menurutnya, bila nantinya ada keputusan politik untuk menaikkan gaji, Kemenkeu siap melakukan penyesuaian pada dokumen anggaran.

“Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan, kita masih menunggu kebijakan pemerintah apakah akan dinaikkan pada 2026. Kalau nanti sudah ada arahannya, tentu langsung dimasukkan dalam APBN,” sambungnya.

BACA JUGA:Mantap! Prabowo Resmikan Gaji ASN Naik, Segini Nominal yang Akan Diterima

Harapan PNS Masih Terbuka

Walau belum ada kepastian, kabar ini tetap memberi secercah harapan bagi para PNS di seluruh Indonesia.

Sebab, pemerintah sebelumnya sempat menaikkan gaji ASN pada 2024 dan 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur negara.

Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kondisi fiskal saat ini lebih ketat karena beberapa program besar pemerintah masih menyerap anggaran cukup besar — mulai dari program makan bergizi gratis (MBG), subsidi energi, hingga proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan kondisi itu, pemerintah harus berhitung cermat agar keseimbangan fiskal tetap terjaga tanpa mengganggu komitmen terhadap kesejahteraan ASN.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Kemenko PM 2025: Peluang Karier Non-ASN untuk Generasi Muda, Cek Syarat dan Cara Daftar

Bisa Saja Diputuskan Akhir Tahun

Beberapa pengamat ekonomi memperkirakan, jika keputusan kenaikan gaji jadi diambil, besar kemungkinan akan diumumkan pada kuartal akhir 2025, bersamaan dengan revisi APBN atau penyusunan kebijakan fiskal tambahan.

Langkah seperti ini bukan hal baru.

Tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga kerap mengumumkan kenaikan gaji ASN di penghujung tahun anggaran, setelah mempertimbangkan realisasi belanja negara dan kondisi ekonomi nasional.

Apalagi, tahun 2026 disebut-sebut sebagai tahun transisi kebijakan fiskal baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, sehingga ada peluang kebijakan gaji ASN ikut disesuaikan.

BACA JUGA:Jam Kerja Cuma 4 Jam, PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Tunjangan ASN

Publik Diminta Bersabar

Purbaya mengimbau para ASN untuk tidak terlalu cepat berekspektasi.

Ia memastikan, jika kondisi keuangan negara memungkinkan, pemerintah akan tetap mempertimbangkan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News